1. Bertanggung jawab terhadap pengawasan pembangunan sarana perumahan, kantor, bengkel, gudang, bangunan pendukung, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
2. Bertanggung jawab terhadap pembuatan dan perbaikan perkerasan jalan akses, Main Road (MR), Collection Road (CR), jalan bantu, jalan lainnya yang diperlukan untuk sarana evakuasi dan transportasi.
3. Bertanggung jawab terhadap pengawasan pembuatan jembatan, gorong-gorong, dan parit sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.
4. Membuat laporan Harian, Mingguan, bulanan sesuai dengan progress kerja
5. Membuat dan mengatur jadwal operasional alat berat yang digunakan untuk pembangunan