Melakukan survei/wawancara secara langsung (tatap muka) mengenai pendapat masyarakat.
Penempatan kerja: sesuai provinsi domisili masing - masing Surveyor.
Misal, Surveyor saat ini berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan, maka survei dilakukan di provinsi tersebut sesuai dengan Kabupaten/Kota domisili Surveyor.