• Usia maksimal 30 tahun.
• Diharuskan memiliki pengalaman di bidang yang sama.
• Bertanggung jawab atas segala urusan yang berhubungan dengan pajak di perusahaan.
• Mengelola urusan pajak mulai dari perhitungan, penyetoran, dan pelaporan.
• Memahami PPH 21, PPH 23, PPN dan website DJP dan Aplikasi E-faktur.
• Aktif, teliti dan cekatan.