Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/Arsitek/ElektroPengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang konstruksi infrastrukstur power/lainnya, dengan 5 tahun ..
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/Arsitek/Elektro
Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang konstruksi infrastrukstur power/lainnya, dengan 5 tahun di posisi manajerial.
Memiliki pemahaman yang kuat tentang manajemen proyek, teknik konstruksi, dan keselamatan kerja
Memimpin dan mengelola seluruh proyek konstruksi dari awal hingga selesai
Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek sesuai dengan standar kualitas, waktu, dan anggaran yang ditetapkan
Menetapkan persetujuan proyek, memantau dan melakukan koreksi terhadap pelaksanaannya
Mengelola tim proyek dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kontraktor, vendor, dan pemangku kepentingan
Menyusun laporan kemajuan proyek dan memberikan saran serta solusi untuk optimasi proses
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan lingkungan
Memiliki pemahaman yang kuat tentang manajemen proyek, teknik konstruksi, dan keselamatan kerja.
Keterampilan kepemimpinan dan manajemen tim yang baik.
Kemampuan berkomunikasi yang efektif dan mampu bekerja dalam tekanan.
Mahir menggunakan Autocad, Sketchup, SAP 2000, ETABS & Ms. Office
Membuat jadwal pembangunan untuk memastikan proyek pembangunan selesai menurut batasan biaya dan waktu yang telah ditetapkanMemastikan kesesuaian kegi..
Membuat jadwal pembangunan untuk memastikan proyek pembangunan selesai menurut batasan biaya dan waktu yang telah ditetapkan
Memastikan kesesuaian kegiatan pembangunan proyek dengan seluruh ketentuan perijinan yang berlaku
Melakukan kunjungan ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian hasil pembangunan untuk mememastikan bahwa sesuai prosedur
Memberikan masukan / usulan kepada Konsultan / kontraktor untuk mendapatkan hasil yang optimal dari segi sipil / struktur
Membuat evaluasi atas Surat Penawaran Harga dari Kontraktor/ Supplier (SPH), Mendapatkan evaluasi SPH dari Konsultan, Membuat laporan SPH, Membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK) guna mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang mengesahkan dokumen sesuai dengan Responsibility Authority and Delegation (RAD)
Memastikan dan Mengkoordinasikan proses mendapatkan penawaran Kontraktor/ Supplier (tender) mulai dari penyiapan dokumen, penyerahan, penjelasan