1. Memberikan pengarahan dan pelatihan kerja terhadap karyawan di Unit Estate.
2. Melakukan Absensi karyawan / apel pagi.
3. Mengisi dan memeriksa form muster chit.
4. Menentukan lokasi kerja Karyawan di lapangan.
5. Membuat rencana dan realisasi kerja beserta laporan bulanan / tahunan..
6. Membuat Laporan aktivitas lapangan (pengecekan aktivitas dan hasil panen, pengecekan cost book perawatan dan panen serta pengecekan aktivitas kendaraan).
7. Membuat panggilan kerja karyawan.
8. Memeriksa kondisi jalan.
9. Memastikan tidak ada buah dan berondolan yang tertinggal dilapangan dan telah diantar ke PKS.
10. Cross blok bersama dengan pimpinan, mandor I, mandor perawatan, dan mandor panen secara berkala.
11. Memeriksa inventaris /alat kerja yang diberikan perusahaan.
12. Permintaan dana untuk pembayaran hasil kerja (SPK).
13. Menghadiri rapat K3 secara berkala dan memastikan semua APD digunakan dengan benar.
14. Melakukan pembayaran prunning progressive setiap 3 bulan sekali.
15. Melakukan pembayaran gaji & pinjaman karyawan 2 kali dalam sebulan.
16. Membuat laporan kecelakaan kerja.
17. Memastikan tersedianya tempat tinggal untuk karyawan baru.
18. Melakukan Patroli api setiap hari pada musim kemarau.
19. Merencanakan pengerjaan pembukaan lahan yang telah diganti rugi oleh Perusahaan.
20. Mengatur dan mengarahkan kerja alat berat kontraktor dan mandor dalam membuka lahan.
21. Mengawasi dan memeriksa hasil kerja Kontraktor dan Mandor. .
22. Melakukan survey lahan yang akan dibuka untuk Land Clearing.
23. Berkoordinasi dalam hal transportasi untuk Karyawan sakit yang akan berobat.
24. Membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran lahan.
25. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diinstruksikan Atasan.