- Mengkoordinasikan dan melaksanakan proses rekrutmen & seleksi pegawai
- Memberikan bantuan dan masukan dalam membuat sistem HR yang efisien dan efektif
- Melakukan survey & riset terkait prosedur upah, negosiasi tenaga kerja, prosedur dan kebijakan HR yang berlandaskan UU Ketenagakerjaan yang berlaku
- Menjadi mediator dan berkolaborasi dengan pihak yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan terkait hubungan industrial
- Memonitor pelaksanaan penilaian kinerja pegawai sesuai dengan program yang dimiliki oleh perusahaan
- Memonitor pembuatan, pengarsipan dan pembaruan kontrak kerja pegawai dengan akurat dan tepat waktu
- Mengkoordinasi dan mengawasi administrasi pegawai di unit, termasuk di dalamnya: kelengkapan data pegawai, asuransi pegawai, dan berkas/dokumen terkait urusan HR
- Memonitor dan membuat rekapitulasi absensi dan berkoordinasi terkait penghitungan gaji karyawan
- Menjalin komunikasi dengan divisi HR pusat terkait situasi terkini untuk memastikan fungsi dan pelayanan HR tersampaikan secara menyeluruh dan berjalan dengan efektif & efisien
- Memastikan peraturan perusahaan terlaksana secara adil dan konsisten, dan melakukan tindakan disipliner awal (bila dibutuhkan)
- Mengkoordinasi dan memonitor pemeliharaan aset kantor cabang.
- Melakukan pengurusan perijinan kantor cabang yang terkait SDM
- Menjalin hubungan yang baik dengan pihak internal & eksternal (disnaker, lingkungan sekitar, instansi pemerintah / swasta, outsourching), dalam rangka penyelesaian hubungan industrial